Hay sobat muslim, mungkin udah banyak yang tau tentang hal hal yang membatalkan sholat. Tetapi disini saya ingin memberikan yang lebih detail tentang hal yang membatalkan sholat.
Sholat adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk melaksanakannya, Sholat juga adalah tiang agama umat Islam. mungkin apabila tidak ada tiang (sholat) tersebut agama islam bisa hancur. Karena pertama kali amal yang akan dipertanggung jawabkan di alam kubur ialah Sholat.
Jadi, kita sebagai umatnya nabi Muhammad SAW jangan sampai kita meninggalkan kewajiban kita sebagai umat Islam.
dibawah ini, adalah Hal Hal yang dapat membatalkan Sholat kita.
Saya harap semua pembaca dapat membaca hingga akhir dan diterapkan dalam ibadah sholat sehingga ibadah sholat kita bisa InsyaAllah Sempurna.
1. Meninggalkan salah satu rukun atau sengaja memutuskan rukun sebelum sempurna, umpamanya melakukan i'tidal sebelum sempurna rukuk.
2. Meninggalkan salah satu syarat, misalnya berhadas, dan terkena najis yang tidak dimaafkan, baik pada tubuh atau pakaian, sedangkan najis itu tidak dapat dibuang ketika itu. Kalau kotoran itu dapat dibuang ketika itu juga, maka shalatnya tidak batal. Serta terbuka aurat, sedangkan ketika itu tidak dapat ditutup. Kalau saat itu juga dapat ditutup kembali, maka sholatnya tidaklah batal.
3. Sengaja berbicara, dengan kata kata yang biasa ditujukan kepada manusia, sekalipun kata kata tersebut bersangkutan dengan sholat, kecuali jika lupa.
Sesuai sabda Rasulullah SAW. :
Rasulullah SAW berkata kepada mu'awiyah bin hakam, "sesungguhnya sholat itu tidak pantas disertai dengan percakapan manusia. yang layak dalam sholat ialah tasbih, takbir, dan membaca Qur'an." (Riwayat Muslim dan Ahmad)
Ketika orang yang sedang sholat hendak memberitahukan suatu kejadian karena sangat penting (darurat), misalnya memperingatkan imam, memperingatkan orang yang akan terjatuh, atau memberorang yang akan masuk ke rumahnya, hendaklah ia membaca tasbih ( Subhanallah ) kalau laki laki, dan kalau perempuanhendaklah bertepuk.
Seperti sabda Rasulullah SAW. :
Dari Sahl bin Sa'di, dari Nabi SAW, "Barang siapa yang terpaksa untuk memberitahukan suatu kejadian dalam sholat, hendaklah ia membaca tasbih, dan hanya bertepuk tangan untuk perempuan." (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Adapun mendehem dehemkan atau menunjuki bacaan imam apabila ia ragu ragu atau lupa, tidaklah membatalkan sholat.
Dari Ali R.W ia berkata, "Saya diperbolehkan oleh Rasulullah SAW. datang kepada beliau, baik diwaktu siang atau di waktu malam. dan apabila saya datang kepada beliau diwaktu beliau sedang sholat, beliau mendehem dehem kepada saya (untuk mengizinkan saya)."
(Riwayat Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasai)
Sabda Rasulullah SAW. :
Dari Ibnu Umar, "Sesungguhnya Nabi SAW. telah membaca sesuatu ketika sholat, tetapi ragu ragu pada bacaan itu. Setelah sholat beliau berkata kepada Umar, 'Adakah engkau ikut sholat tadi bersama dengan kami?' Jawab Umar, 'Ya, saya ikut.' Rasulullah SAW. berkata, 'Mengapa tidak engkau tunjuki saya dalam bacaan tadi?" (Riwayat Abu Dawud)
4. Banyak bergerak. melakukan sesuatu dengan tidak ada perlunya (hajat), seperti bergerak tiga langkah atau memukul tiga kali berturut turut, karena orang yang dlam sholat itu hanya disuruh mengerjakan yang berhubungan dengan sholat saja, sedangkan pekerjaan yang lain hendaklah ditinggalkan.
Sabda Rasulullah SAW.:
Dari Ibnu Mas'ud, bahwa Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya dalam sholat itu sudah ada pekerjaan yang tertentu (tidak layak ada pekerjaan yang lain)." (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Adapun apabila ada hajat pada perbuatan yang lain, maka tidak ada halangan. Umpamanya sholat sewaktu sangat takut dalam peperangan, atau melihat kalajengking atau ular akan menggigit, maka tidak ada halangan ia bergerak atau melangkah,
Seperti dalam sabda Rasulullah, :
"Rasulullah SAW. menyuruh membunuh kalajengking dan ular ketika sholat. " (Riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi)
Begitu juga gerak sedikit, seperti menggerakan jari atau lidah, karena yang demikian itu tidak mengubah rupa aturan sholat.
5. Makan atau minum. Keterangannya sebagaimana keterangan no. 4 di atas. keadaan makan dan minum itu sangat berlawanan dengan keadaan sholat.
Semoga dengan sedikit tulisan yang dapat saya tulis di dalam blog saya ini, semoga dengan tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca yang membaca blog ini.
Karena setiap manusia tidak mungkin selalu benar, Saya sebagai penulis mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan Blog ini.
Akhir Kata dari saya,
Wassalamu'alaikum Wr Wb
*Refrensi dari buku FIQH ISLAM yang ditulis H. Sulaiman Rasjid
loading...
Kebanyakan masyarakat terutama anak remaja sering melakukan poin yang ke-4 yaitu banyak bergerak, masih banyak dilakukan saat sedang shalat orang tersebut menggaruk-nggaruk secara terus menerus dan melakukan hal yang tidak penting. Kemudian saya mau bertanya apakah saat shalat memikirkan hal lain (tidak khusyu') dapat membatalkan shalat?
ReplyDeleteMenurut pendapat saya, khusyu' itu bukan termasuk dari hal-hal yang membatalkan sholat. Tapi khusyu' itu bisa jadi salah satu penentu sholat kita diterima atau tidak.
DeleteMaaf jika ada salah ucap ��
Ternyata itu juga bisa membatalkan sholat juga y, behangat kira hanya kentut dan menyentuh lawan jenis yg bukan muhrim.
ReplyDeleteLengkap artikel tentang hal" yang membatalkan sholat jadi tau apa saja yang bisa membatalkan sholat.
ReplyDeleteCukup detail ya. Memang shalat membutuhkan kesucian diri yang cukup karena untuk menghapad tuhan yang maha esa. Trima kasih gan atas artikelnya jdi lebih tahu
ReplyDeleteMakasih ya gan atas infonya tentang hal yang dapat membatalkan shalat. Semoga bermanfaat
ReplyDeleteUntuk no.4 memang untuk anak-anak sering melakukan gerakan yang tidak diperlukan. Jadi hal tersebut juga membatalkan walau masih anak-anak ya
ReplyDeletegimana ya ngajarin anak-anak biar nggak banyak gerak ?, kan seperti yang dijelaskan banyak gerak bisa membatalkan sholat.
ReplyDeleteOwh itu ya. Hehehe saya sering gerak gerak :v kalau gatel atau ada nyamuk :v jadi tau sekarang. Apakah cuman lima itu aja ? Thanks
ReplyDeleteAstaghfirullah saya banyak batal kalau ini, saya terkadang sering garuk2 gitu
ReplyDeleteJika sebelum nya belum tahu tentang hal itu tidak apa apa.. Di ma'fu (dimaafkan).
DeleteTidak ada hukum bagi orang yang tidak tahu
Nyatanya banyak yg tak menyadari dan mengetahui semua itu. Dengan artikel ini, semoga banyak yang jdi lbih tau. Salam
ReplyDeleteSemoga banyak yang membaca artikel ini... Dan perlu membeca... Karena informasinya sangat penting
ReplyDelete